6 Perbedaan Desa Dan Kelurahan Yang Paling Mendasar

Bagi Anda yang ingin mengetahui perbedaan desa dan Kelurahan, Anda sanggup menyimak uraiannya berikut ini. Desa dan Kelurahan yakni 2 hal yang berbeda, namun sering kali disamakan. Sampai dikala ini, masih banyak orang yang belum memahami sepenuhnya pengertian dari desa dan Kelurahan. Pada dasarnya, desa dan Kelurahan mempunyai ciri dan juga fungsi yang hampir sama. Namun bukan berarti keduanya yakni sama, diantara desa dan Kelurahan tetap menentukan perbedaan. Perbedaan tersebutlah yang harus Anda ketahui dan pahami supaya tidak salah mengartikan desa ataupun Kelurahan.
 Anda sanggup menyimak uraiannya berikut ini 6 Perbedaan Desa dan Kelurahan yang Paling Mendasar

Sebelum itu, ketahui terlebih dari pengertian dasar dari desa dan juga Kelurahan. Desa merupakan sebagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan. Wilayah di Indonesia ini dipimpin oleh Kepala Desa secara langsung. Desa ini berupa kumpulan beberapa unit atau pemukiman kecil yang disebut sebagai kampung atau dusun atau banjar atau jorong. Sedangkan Kelurahan sendiri merupakan unit pemerintahan yang terkecil yang setingkat dengan desa. Namun mempunyai perbedaan pada hak yang dimilikinya.

Untuk lebih jelasnya, simak uraian mengenai perbedaan desa dan Kelurahan berikut ini:

1. Pemimpin
Perbedaan yang paling fundamental mengenai desa dan Kelurahan yaitu pada pemimpinnya. Pemimpin desa disebut sebagai Kepala Desa atau sering disingkat sebagai Kades. Sedangkan pemimpin dari Kelurahan disebut sebagai Lurah.

2. Status jabatan pemimpin
Tidak hanya mempunyai perbedaan nama atau sebutan pemimpin saja tetapi juga mempunyai perbedaan pada jabatannya. Pemimpin desa mempunyai jabatan sebagai pemimpin desa atau pemimpin tempat tersebut. Sedangkan pemimpin Kelurahan atau Lurah merupakan perangkat pemerintahan kota atau kabupaten, tugasnya di Kelurahan tersebut.

3. Status kepegawaian
Perbedaan lain yang sangat terperinci yakni pada status kepegawaian yang diterima oleh para pemimpin tempat tersebut. Bagi kepala desa atau Kades, ia mempunyai status kepegawaian bukan PNS. Sedangkan Lurah atau pemimpin Kelurahan mempunyai status kepegawaian PNS. 

4. Proses pengangkatan
Kades atau kepala desa dipilih oleh rakyat atau warga tempat tersebut melalui Pilkades. Sedangkan Lurah atau kepala Kelurahan mendapat jabatannya sebab ditunjuk oleh Bupati atau Walikota.

5. Masa jabatan
Kades mempunyai masa jabatan yang hanya 5 tahun untuk setiap periodenya. Setiap orang yang telah menjadi Kades masih mempunyai 1 kesempatan lagi untuk mengajukan diri sebagai Kades. Untuk Lurah sendiri tidak mempunyai masa jabatan yang terbatas. Masa jabatannya sanggup diadaptasi dengan hukum pensiun sebagai PNS.

6. Pembiayaan pembangunan
Perbedaan lainnya dari desa dan Kelurahan sanggup Anda lihat dari pembiayaan pembangunan. Desa mempunyai dana yang berasal dari prakarsa masyarakat sedangkan Kelurahan mempunyai dana yang berasal dari APBD.

Setelah membaca uraian tersebut mungkin sanggup membantu Anda dalam membedakan desa dan juga Kelurahan. Dari uraian tersebut tentu sudah sanggup disimpulkan bahwa desa dan Kelurahan mempunyai banyak perbedaan. Sekian info perbedaan desa dan Kelurahan yang sanggup disampaikan.

0 komentar